8 Kandidat Lolos Tahap Seleksi Administrasi Sekda Magetan, Siap Jalani Assesment Center di Surabaya


MAGETAN
|Cyberpolri.id - Panitia Seleksi Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan resmi mengumumkan delapan nama kandidat yang dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi.

Senin (25/8/2025)

Mereka selanjutnya akan mengikuti tahapan penilaian kompetensi manajerial dan sosio-kultural (assessment center) yang digelar di Surabaya Provinsi Jawa timur.

Dalam pengumuman bernomor 800.1.3.3/11/PANSEL-STJPT/2025, panitia menyebutkan bahwa para kandidat berasal dari berbagai latar belakang jabatan, baik dari internal Pemkab Magetan maupun daerah lain. Berikut delapan nama pejabat yang berhasil melaju ke tahap berikutnya:



Eko Muryanto, S.IP, M.Si - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Magetan

Joko Trihono, S.Sos, M.Si-Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan

Drs. Welly Kristanto, M.Si - Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Magetan

Parminto Budi Utomo, S.Sos, M.AP-Kepala Bappeda Litbang Kabupaten Magetan

Ansar Rasidi, S.Sos, M.Si - Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Madiun

Drs. Benny Adrian, M.Si - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Magetan

Cahaya Wijaya, S.STP, M.Si-Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magetan

Saif Muchlissun, S.Sos, MM-Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Kabupaten MagetanPara peserta akan menjalani penilaian kompetensi pada Kamis, 28 Agustus 2025 mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 5, Gedung Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur, Jalan Jemur Andayani No. 1, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya.

Panitia menekankan sejumlah ketentuan bagi peserta, antara lain berpakaian kemeja lengan panjang putih berdasi dengan celana gelap, mengisi formulir yang sudah ditentukan, serta wajib membawa laptop dan mouse. Para kandidat juga diimbau tiba di Surabaya minimal satu hari sebelum pelaksanaan untuk mempersiapkan kebutuhan teknis.

Ketua Panitia Seleksi, Anom Surahmanto, SH, M.Si menegaskan, keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Artinya, hanya peserta yang dinyatakan lulus setiap tahapanlah yang berhak melaju hingga tahap akhir pemilihan Sekda Magetan.

Seleksi terbuka ini menjadi bagian dari upaya transparansi dalam pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Magetan. Nantinya, Sekretaris

Daerah terpilih diharapkan mampu mengakselerasi pembangunan daerah sekaligus menjadi motor koordinasi antar-organisasi perangkat daerah (OPD)


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama