Mahkamah Agung Bakal Panggil Hakim yang Tangani Kasus Tom Lembong

JAKARTA | Cyberpolri.id - Mahkamah Agung (MA) bakal memanggil semua hakim yang menangani kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa eks Menteri Perdagangan Thomas Terimakasih Lembong atau Tom Lembong.

Mahkamah Agung (MA) adalah lembaga negara tertinggi dalam sistem peradilan Indonesia yang memiliki kewenangan untuk menjalankan kekuasaan kehakiman secara independen.

Juru Bicara MA Yanto menegaskan mereka bakal memanggil dan melakukan klarifikasi terhadap tiga hakim itu melalui Badan Pengawas (Bawas) MA.

Hakim adalah pejabat peradilan negara yang diberi wewenang oleh undang-undang untuk mengadili, memutuskan, dan menyelesaikan perkara hukum di pengadilan.

Namun begitu, Yanto belum dapat memastikan kapan waktu pemanggilan dan klarifikasi itu bakal berlangsung.

“Secepatnya ya akan ditindaklanjuti,” kata Yanto dalam jumpa pers di Gedung MA, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Yanto juga menekankan proses pemeriksaan itu dibarengi dengan klarifikasi terkait klaim pengacara Tom Lembong yang sebelumnya disampaikan ke MA.

Namun sebelum melakukan pemanggilan, MA bakal mepelajari laporan dari kuasa hukum Tom Lembong.

“Ketua Mahkamah Agung secepatnya akan mempelajari dan menindaklanjuti. Apakah perlu klarifikasi atau tidak, ya kan seperti itu. Artinya kan pasti ditindak, pasti itu namanya akan klarifikasi, akan dipanggil, ya seperti itu,” ujar Yanto.

“Jadi intinya secepatnya, karena ini kalau enggak salah kan baru dua hari yang lalu, dua atau tiga hari itu,” sambungnya.


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama