DPR SAHKAN APBN 2026 – DEFISIT RP.689,1 TRILIUN, DANA MBG RP.335 TRILIUN

JAKARTA |Cyberpolri.id -DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 menjadi undang-undang, 

Selasa,(23/92025).

Keputusan ini diambil setelah Ketua DPR RI, Puan Maharani mendengar sikap seluruh fraksi partai politik di DPR RI dalam pembahasan tingkat II pada Sidang Paripurna DPR RI Ke-5 Masa Persidangan 1 Tahun Sidang 2025-2026.

Pemerintah dan Banggar DPR RI menetapkan target pendapatan negara pada 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun.



Sementara, rencana belanja negara pada 2026 mencapai Rp3.842,7 triliun

Dengan demikian, APBN 2026 didesain dengan defisit Rp 689,1 triliun.

Sebanyak Rp335 triliun akan dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 untuk program Makan Bergizi Gratis.


(Nang).

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama