LANGKAH TEGAS DISHUB PONOROGO TERTIBKAN TRUCK ODOL PASANG PORTAL PEMBATAS

PONOROGO | Cyberpolri.id - Senin (13/10/2025) Langkah tegas terhadap truck over dimension overloading (ODOL) mulai dijalankan.

Dinas Perhubungan Ponorogo memastikan portal pembatas kendaraan bakal dipasang pekan ini di dua titik rawan: Jalan Raya Jenangan dan Sampung.

Kebijakan ini merespons keluhan warga soal lalu-lalang truck tambang pasir yang kerap ugal-ugalan.

Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi mengatakan, rapat teknis bersama instansi terkait sudah dilakukan pekan lalu.

Hasilnya, disepakati dua ruas jalan yang menjadi prioritas pemasangan portal.

"Kami pasang minggu ini di dua ruas itu. Titik pastinya nanti tunggu saat pemasangan," ujarnya

Portal sedang disiapkan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

Selain pembatasan truk ODOL, pemkab juga akan merazia lokasi pencucian pasir dan batu (sirtu) yang diduga beroperasi tanpa izin dan mencemari lingkungan.

"Kami akan lakukan monitoring dan operasi gabungan. Mana saja tambang dan cucian pasir aktif akan kami data," terang Wahyudi.

Langkah ini merupakan tindak lanjut hasil rapat bersama Bupati Sugiri Sancoko.

Pemerintah ingin menertibkan kegiatan tambang dan distribusi sirtu yang dinilai meresahkan.

"Kami tahu warga sudah geram. Banyak yang mengeluh jalan rusak dan kendaraan tambang melintas seenaknya," imbuhnya.

Kendati kewenangan izin tambang kini berada di tingkat provinsi, Pemkab Ponorogo berupaya tetap hadir menjawab keresahan masyarakat.

"Kami lakukan pengawasan sebisa mungkin agar warga merasa aman dan aktivitas tambang lebih tertib,


(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama