TULUNGAGUNG | Cyberpolri.id – Kerusakan jalan lingkar Waduk Wonorejo yang dibiarkan terbengkalai lebih dari dua dekade kembali memicu keresahan warga. Masyarakat Desa Wonorejo bahkan telah dua kali menggelar aksi damai, pada September 2024 dan September 2025, menuntut kejelasan penanganan.
Jalan yang rusak parah ini bukan hanya menghambat aktivitas warga, tetapi juga menurunkan potensi ekonomi dan pariwisata daerah. Permasalahan utama muncul dari tarik-menarik kewenangan antara BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, Perhutani, dan Pemkab Tulungagung.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) pada 1 September 2025 melayangkan surat resmi kepada Bupati Tulungagung, BBWS Brantas/Perum Jasa Tirta I, dan Perhutani. Dalam surat tersebut, LPK-RI meminta klarifikasi tertulis terkait status kewenangan, program kerja yang sudah atau akan dijalankan, serta pola koordinasi antarinstansi dalam penyelesaian masalah jalan lingkar Waduk Wonorejo.
Di hari yang sama, LPK-RI juga mengajukan permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke DPRD Tulungagung. RDP diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak terkait untuk:
1. Menentukan posisi dan tanggung jawab masing-masing instansi,
2. Menyusun kesepakatan bersama (MoU) langkah konkret perbaikan jalan,
3. Menetapkan jadwal tindak lanjut yang terukur.
Ketua Umum LPK-RI, M. Fais Adam, menegaskan:
“Kami mendesak DPRD Tulungagung segera menjadwalkan RDP agar semua pihak bisa duduk bersama, menentukan tanggung jawab, dan menyepakati langkah konkret perbaikan.”
Sementara itu, Ketua DPC LPK-RI Tulungagung, Parmo Nangon Sirait, menambahkan:
“LPK-RI akan terus mengawal persoalan ini. Jalan lingkar Waduk Wonorejo adalah akses vital warga sekaligus potensi wisata daerah. Pemerintah dan instansi terkait tidak boleh lagi menunda-nunda.”
Koordinator Aksi Damai Desa Wonorejo 212, Rahmat Putra Perdana, juga menyampaikan aspirasi warga:
“Sudah puluhan tahun kami menunggu perbaikan jalan tanpa kepastian. Kami mendukung langkah LPK-RI dan menuntut keputusan tegas agar jalan segera diperbaiki, bukan hanya janji.”