JAKARTA |Cyberpolri.id - Pimpinan Ormas Prima Indonesia mendukung Pemerintah Pusat perlunya Undang-Undang untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, sejumlah negara yang menjadi role model seperti India, Brasil,china dan Jepang sudah memiliki regulasi hukum pasti.
“Dari beberapa negara yang sudah menerapkan itu, saya pikir ada satu pelajaran berharga yang kita bisa adopsi.
Pertama soal regulatory framework ,Sertifikasi SLHS,
Higienis,Sanitasi ,Quality control dan Evaluasi, Jadi empat negara yang menjadi role model, India, Brasil, china dan Jepang dalam hal ini, itu semuanya punya regulasi undang-undang,”
Selasa (30/9/2025).
Ia tegaskan bahwa regulasi Undang -Undang MBG segera di terbitkan sangat penting untuk menjamin keberlanjutan program.
“Tentu kita berharap presiden Prabowo 5-10 tahun ke depan berganti kepada kepemimpinan lain, dengan adanya regulasi, maka program makan bergizi gratis ini akan mampu bertahan bahkan 3-4-5 dekade ke depan lebih bermanfaat,” terangnya
Selain menjamin keberlanjutan, menilai undang-undang akan memperjelas kewenangan antar pemangku kepentingan.
“Tentu ini akan membantu kita untuk mengatur kewenangan semua pemangku kepentingan dengan Stakeholders, termasuk biaya pos anggaran pemerintah pusat dan pemerintah daerah
(Nang)