PONOROGO | Cyberpolri.id – Kamis (6/11/2025) Pemerintah Kabupaten Ponorogo memastikan bahwa pohon beringin berusia puluhan tahun di Jalan Sultan Agung tidak akan ditebang meskipun terdapat rencana pembangunan pedestrian di kawasan tersebut.
Kepastian ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo, Jamus Kunto. Ia menegaskan bahwa isu penebangan pohon tersebut tidak benar.
Jamus mengaku terkejut dengan beredarnya informasi mengenai penebangan pohon beringin di depan kantor Kecamatan Ponorogo. Menurutnya, pohon tersebut tidak menghalangi pembangunan pedestrian sehingga tidak ada alasan untuk ditebang.
Ia menambahkan, pemerintah hanya akan mempertimbangkan pemangkasan cabang jika kondisi pohon berpotensi membahayakan masyarakat sekitar.
Hasil diskusi internal melalui Forum Group Diskusi (FGD) di DLH juga memperkuat bahwa kabar penebangan pohon tersebut hoaks.
Sebelumnya, kekhawatiran sempat muncul di kalangan masyarakat dan pegiat pelestari alam Ponorogo.
Mereka khawatir pembangunan pedestrian akan mengorbankan pohon tua yang dianggap memiliki nilai ekologis dan sejarah tersendiri. Isu ini mencuat bersamaan dengan rencana pembangunan pedestrian di Jalan Sultan Agung, meskipun jadwal pelaksanaannya belum ditetapkan.(Nang)

