Cyberpolri.id Karanganyar — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat terkait proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Sabtu (15/11/2025).
Kegiatan yang digelar di Unit Regident Polres Karanganyar ini bertujuan memastikan warga memahami seluruh tahapan, persyaratan, hingga estimasi waktu penyelesaian pengurusan BPKB, baik untuk penerbitan baru maupun mutasi kendaraan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., MT, menegaskan bahwa pelayanan BPKB merupakan layanan strategis yang harus dilakukan secara jelas dan transparan.
“kami berkomitmen memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan tidak berbelit. edukasi ini penting agar masyarakat paham alur pengurusan BPKB sehingga terhindar dari calo dan proses dapat berjalan lebih transparan,” ujar AKP Agusta Ryan.
Sementara itu, Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom, menambahkan bahwa petugas selalu siap memberikan pendampingan kepada warga yang memerlukan penjelasan terkait syarat maupun prosedur.
“setiap hari kami memberikan penjelasan langsung kepada pemohon, mulai dari berkas yang harus disiapkan, estimasi waktu penyelesaian, hingga pengecekan data. tujuannya agar masyarakat merasa aman, nyaman, dan terbantu,” jelasnya.
Dari pantauan di lokasi, petugas tampak aktif memberikan arahan kepada pemohon BPKB, mulai dari loket pendaftaran, pemeriksaan berkas, hingga proses input data. Warga mengaku terbantu dengan pelayanan yang ramah dan penjelasan yang mudah dipahami.
Satlantas Polres Karanganyar berharap edukasi dan pelayanan humanis seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mendorong budaya tertib administrasi kendaraan di Kabupaten Karanganyar.
Khnza Haryati

