Satreskrim Polres Jombang Bekuk Pelaku Pembunuhan Sadis, Ternyata Masih Saudara Sendiri

JOMBANG | Cyberpolri.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita bernama Mutmainah, warga Kabupaten Jombang. Kasus ini sempat menggemparkan publik setelah korban ditemukan tewas dalam kondisi hangus terbakar di kawasan hutan Kabupaten Lamongan.

Dari hasil penyelidikan mendalam, polisi akhirnya menangkap pelaku yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan didampingi Kasatreskrim AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara membekap korban menggunakan bantal sesaat setelah korban menunaikan salat Isya. Setelah korban lemas, pelaku menyeret tubuh korban dari kasur ke lantai hingga kepala korban terbentur keras.

 “Pelaku membekap korban menggunakan bantal, lalu menyeret dari kasur ke lantai hingga kepala korban mengalami benturan,” ungkap AKBP Ardi Kurniawan, Rabu (5/11/2025).

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku kemudian membawa jasad Mutmainah menggunakan mobil menuju wilayah Ngimbang, Kabupaten Lamongan, dengan maksud menghilangkan jejak. Di lokasi tersebut, pelaku membakar jasad korban untuk menghapus bukti kejahatan.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa kendaraan yang digunakan pelaku, sejumlah uang, serta perhiasan milik korban. Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Jombang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menjadi sorotan luas di masyarakat, mengingat hubungan darah antara pelaku dan korban. Polisi mengimbau agar masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil resmi dari proses penyelidikan yang masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.


Riri 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama