Polantas Menyapa, Satlantas Polres Semarang Berikan Informasi Proses Pindah Alamat Kendaraan

 


Semarang, Cyberpolri.id  — Satlantas Polres Semarang melalui program Polantas Menyapa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait proses pindah alamat kendaraan bermotor, Sabtu (24/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas Polantas menyapa langsung masyarakat yang sedang mengakses layanan di Samsat/Satpas Polres Semarang. Petugas memberikan penjelasan mengenai mekanisme pindah alamat kendaraan, baik dalam satu wilayah maupun antar daerah, mulai dari persyaratan administrasi, tahapan pelayanan, hingga proses mutasi data sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melakukan perubahan data alamat kendaraan agar sesuai dengan domisili terbaru sebagai bentuk kepatuhan administrasi dan untuk menghindari kendala dalam pengurusan pajak maupun dokumen kendaraan di kemudian hari. Melalui komunikasi yang terbuka dan mudah dipahami, masyarakat diberikan kesempatan untuk bertanya agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam proses pindah alamat kendaraan.

Pelayanan informasi ini dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparan, cepat, dan humanis. Dengan pendekatan yang ramah dan komunikatif, diharapkan masyarakat merasa lebih nyaman dan terbantu dalam memahami mekanisme pelayanan pindah alamat kendaraan bermotor.

Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa Polantas Menyapa menjadi sarana efektif untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

“melalui polantas menyapa, kami memberikan informasi mengenai proses pindah alamat kendaraan agar masyarakat memahami alur dan persyaratan yang berlaku, sehingga pelayanan dapat berjalan tertib dan lancar,” ujarnya.

Dengan adanya kegiatan ini, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin paham mekanisme pindah alamat kendaraan bermotor serta semakin tertib dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan.


Khnza Haryati 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama