Sat Resnarkoba Polres Karanganyar Intensifkan Edukasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Pelajar

KARANGANYAR | Cyberpolri.id – Sat Reserse Narkoba Polres Karanganyar terus menunjukkan komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digelar di MTsN 05 Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar, Selasa (27/1/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di hall luar MTsN 05 Karangmojo tersebut diikuti oleh sekitar 580 siswa-siswi kelas VII hingga IX. Penyuluhan ini bertujuan memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya narkoba, baik dari sisi kesehatan, sosial, hingga konsekuensi hukum yang dapat mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Sebagai narasumber, IPTU Wahyono, S.H., KBO Sat Resnarkoba Polres Karanganyar, menyampaikan materi terkait jerat hukum dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Materi disampaikan dengan mengacu pada UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dalam penyampaiannya, IPTU Wahyono menegaskan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan, merugikan keluarga, serta membawa konsekuensi hukum yang berat bagi pelakunya. Oleh karena itu, peran pelajar sebagai generasi muda sangat penting untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba dan turut menjaga lingkungan sekitar dari pengaruh negatif tersebut.

Penyuluhan dikemas secara komunikatif dan interaktif melalui diskusi, sesi tanya jawab, simulasi serta role play penolakan ajakan penggunaan narkoba, hingga pengenalan contoh imitasi jenis-jenis narkoba. Selain itu, peserta juga menerima brosur dan leaflet sebagai bahan edukasi lanjutan yang dapat dipelajari bersama keluarga di rumah.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala MTsN 05 Karangmojo H. Sukidi, S.Ag., S.Pd., M.Pd, Kabag Kesiswaan Fathurahman, S.Pd., M.Pd, serta para guru MTsN 05 Karangmojo. Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran Polri dalam memberikan edukasi hukum dan perlindungan kepada pelajar.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta. Para siswa aktif berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan seputar narkoba, serta menunjukkan pemahaman yang baik tentang bahaya dan cara menghindari penyalahgunaan narkoba.

Melalui kegiatan penyuluhan ini, Sat Resnarkoba Polres Karanganyar berharap dapat meningkatkan kesadaran kolektif pelajar akan pentingnya menjaga diri dan lingkungan dari bahaya narkoba. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata implementasi program Asta Cita Presiden RI dalam upaya optimalisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Ke depan, Polres Karanganyar berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas dari narkoba.


knsa

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama