BANYUMAS | Cyberpolri.id — Penolakan terhadap rencana penambangan pasir hitam di kawasan kaki Gunung Slamet kembali mengemuka. Sebanyak 125 warga Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Sumbang, melakukan aksi damai pada Minggu (11/1/2026) di Desa Gandatapa.
Aksi digelar di perbatasan Desa Gandatapa dan Limpakuwus tanpa pengeras suara maupun orasi keras. Warga memilih mengunjungi sejumlah titik lahan yang dinilai rusak akibat aktivitas penggalian, lalu menempelkan spanduk penolakan pada pagar dan pintu masuk area tambang. Salah satu spanduk bertuliskan “Tolak Tambang Pasir Hitam, Selamatkan Gunung Slamet”.
Koordinator aliansi, Eka Wisnu, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk solidaritas warga terhadap Desa Gandatapa yang menjadi wilayah terdampak langsung. Ia menyebut penambangan pasir hitam berpotensi merusak ekosistem hutan dan kawasan lindung di sekitar lereng Gunung Slamet.
Menurutnya, dampak lingkungan sudah mulai terlihat, mulai dari erosi lahan, sedimentasi sungai, hingga risiko banjir pada musim hujan. “Jika dibiarkan, situasi ini bukan hanya mengancam Gandatapa, tetapi juga beberapa desa di kawasan bawah,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Peduli Sumbang mendesak pemerintah daerah agar mengkaji ulang rencana perizinan tambang serta mengutamakan perlindungan kawasan lereng Gunung Slamet sebagai penyangga ekosistem dan sumber air bagi warga Banyumas.
Hingga aksi digelar, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengelola tambang maupun pemerintah setempat terkait tuntutan warga. Namun massa aksi memastikan penolakan akan terus disuarakan melalui jalur advokasi lingkungan hidup dan dialog kebijakan.
Sholeh

