PEKALONGAN | Cyberpolri.id - Polres Pekalongan Kota mendapatkan penghargaan dari PT Bank Jateng Cabang Pekalongan atas keberhasilan pengungkapan kasus pengrusakan dan penjarahan mesin ATM Bank Jateng saat unjuk rasa anarkis di Kantor Pemkot Pekalongan Agustus 2025 lalu.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Wicaksana Laghawa Polres Pekalongan Kota pada Senin (9/2/2026). Selain itu, dalam rangka memperkuat sinergi lintas sektor juga dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Polres Pekalongan Kota dengan PT Bank Jateng Cabang Pekalongan.
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut dan dihadiri jajaran pejabat utama Polres Pekalongan Kota serta pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan Dwi Andy Setiawan.
Penandatanganan PKS ini menjadi landasan kerja sama antara Polres Pekalongan Kota dengan Bank Jateng dalam pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan bagi Pegawai Negeri di lingkungan Polres Pekalongan Kota, termasuk pengelolaan keuangan, layanan perbankan, serta dukungan pengamanan perbankan.
Selain penandatanganan PKS, apel tersebut juga dirangkaikan penyerahan penghargaan kepada Polres Pekalongan Kota serta 17 personel Satreskrim sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, profesionalisme, dan kinerja personel Polri dalam penegakan hukum serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.
Dalam amanatnya, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Riki Yariandi menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas prestasi yang telah ditorehkan personel Reskrim.
“Jadikan penghargaan ini sebagai kebanggaan, motivasi dan semangat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun institusi Polri.”
Sementara itu pimpinan Bank Jateng Cabang Pekalongan Dwi Andy Setiawan menyampaikan bahwa pihaknya menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi atas keberhasilan Polres Pekalongan Kota dalam melakukan tindak lanjut atas pengrusakan dan penjarahan aset ATM milik Bank Jateng di Halaman Pemkot Pekalongan.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud kehadiran Polri ditengah masyarakat. Semoga ini dapat mengedukasi masyarakat bahwa setiap pelanggaran hukum akan diproses sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya
Pihaknya berharap,nantinya tidak ada lagi masyarakat yang bertindak anarkis atau semaunya sendiri karena proses hukum akan selalu ditegakan Polres Pekalongan Kota.
Polres Pekalongan Kota berkomitmen untuk senantiasa hadir memberikan rasa aman, dan nyaman serta melakukan penegakan hukum yang profesionalisme dan berkeadilan sehingga tercipta kondusifitas di Wilayah Kota Pekalongan.
(Win)


