Jurnalis banyak Relasi :Dampak Publik, Kontek Hukum,Idealisme dan Bertanggung Jawab


SURABAYA | Cyberpolri.id - Kamis (7/5/2026) Saya  ceritakan ini sebelumnya. Karena para jurnalis, dan semua yang berminat mengenal dunia media dan jurnalisme di Indonesia, wajib membaca cerita ini.


Pada 2025, menjadi wartawan di Indonesia rasanya makin seperti berjalan di lorong sempit sambil membawa kamera, perekam, dan kecemasan. Di depan ada narasumber yang menghindar. Di belakang ada tekanan redaksi, tekanan pemilik, tekanan iklan, tekanan aparat, tekanan warganet, dan tekanan batin karena gaji tidak selalu ikut naik meski beban kerja sudah seperti warung bakso buka cabang di tiga kota.

Kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang 2025. Bentuknya bukan hanya pukulan fisik, tetapi juga serangan digital, intimidasi, gugatan hukum, dan intervensi terhadap ruang redaksi. Dewan Pers juga mencatat Indeks Kemerdekaan Pers 2025 berada di angka 69,44, masuk kategori “cukup bebas,” naik tipis dari 2024, tetapi masih menunjukkan situasi yang rapuh. 


Jadi, ketika laporan State of Journalism 2026  berbicara tentang disinformasi, kekurangan dana, tekanan waktu, AI, media sosial, dan relasi rumit dengan PR, laporan itu tidak terasa jauh. Ia seperti cermin global yang pantulannya jatuh tepat ke meja redaksi di Jakarta, Medan, Makassar, Manado, Jayapura, bali,Surabaya dan kota-kota lain tempat wartawan masih bekerja dengan stamina yang makin dikunyah keadaan. 


Laporan ini disusun dari survei terhadap sekitar 900 jurnalis. Alurnya sederhana, tetapi isinya padat: bagaimana wartawan bekerja, apa yang mereka cemaskan, bagaimana mereka memakai AI dan media sosial, serta bagaimana hubungan mereka dengan dunia humas dan Publik Relation. 


Dari awal, laporan ini tidak sedang menjual nostalgia tentang jurnalisme sebagai profesi mulia. Ia lebih dingin, lebih faktual, dan karena itu justru lebih menusuk. 


Laporan ini memperlihatkan satu hal: jurnalisme masih dianggap penting, tetapi orang-orang yang mengerjakannya sedang ditekan dari hampir semua sisi. Dasar manusia, selalu berhasil menciptakan profesi yang dibutuhkan publik tetapi sering dibiarkan kelelahan sendirian.


Temuan pembuka laporan ini sudah cukup menggambarkan suasana batinnya. Disinformasi dan kekurangan pendanaan sama-sama menempati posisi teratas sebagai kekhawatiran terbesar jurnalis, masing-masing disebut oleh 32 persen responden. Di bawahnya ada kekhawatiran terhadap kepercayaan publik pada jurnalisme dan penggunaan AI yang tidak terkendali, masing-masing 26 persen. 


Kekhawatiran terhadap AI melonjak dari 18 persen pada 2025 menjadi 26 persen pada 2026.


Wartawan tidak lagi hanya meliput peristiwa. Mereka juga harus membersihkan puing-puing informasi palsu yang sudah telanjur menyebar. Dulu wartawan datang ke lokasi u lebih dari separuh jurnalis merasa misinformasi atau disi


Dalam banyak kasus, wartawan bekerja bukan hanya melawan terlalu banyaknya informasi yang buruk. 


Namun, menariknya, meski semua tekanan itu menumpuk, mayoritas jurnalis dalam laporan pekerjaan mereka bermakna.  kerja jurnalistik terasa meaningful.



Di Indonesia Banyak media menghadapi tekanan dan harapan. Model bisnis berubah. Iklan berpindah ke platform digital global. 


dukungan organisasi ini sangat relevan bagi media Indonesia. Banyak ruang redaksi masih memperlakukan pelatihan sebagai acara tahunan, bukan kebutuhan strategis. Padahal perubahan teknologi, pola konsumsi berita, dan risiko hukum bergerak setiap hari. Wartawan muda masuk ke newsroom dengan kemampuan digital, tetapi belum tentu punya ketahanan etik. Wartawan senior punya naluri jurnalistik, tetapi belum tentu siap menghadapi logika algoritma. Di antara dua generasi itu, redaksi sering berharap semuanya beres sendiri. Seperti biasa, manusia mengira “adaptasi” adalah mantra, bukan proses yang membutuhkan waktu, uang, dan kepemimpinan.



Angka ini harus dibaca serius di Indonesia. Catatan 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis pada 2025, keamanan bukan lagi catatan kaki. Ia menjadi bagian dari rutinitas peliputan. Wartawan yang meliput demonstrasi, konflik agraria, korupsi lokal, tambang, lingkungan, atau kekerasan aparat tahu bahwa risiko bukan teori. Risiko bisa berupa kamera dirampas, ponsel diperiksa, akun diserang, keluarga diteror, atau berita ditekan agar hilang dari halaman. 


Peranan Pers juga menyoroti ancaman terhadap kemerdekaan pers sepanjang 2025, termasuk penghalangan kerja wartawan, perampasan, dan penghapusan rekaman dalam peliputan tertentu. Catatan semacam ini menunjukkan bahwa keselamatan wartawan tidak hanya soal rompi pers atau kartu identitas. Wartawan tidak bisa diminta menjadi anjing penjaga demokrasi


Lalu  18 persen jurnalis selalu merasa punya cukup waktu untuk menyelesaikan kerja sesuai standar mereka, dan 39 persen sering merasa demikian. Tetapi 14 persen jarang punya cukup waktu, dan 1 persen tidak pernah. Angka 15 persen yang jarang atau tidak pernah punya waktu cukup ini penting. Sebab kualitas jurnalistik sangat bergantung pada waktu untuk membaca dokumen, menelepon narasumber kedua, memeriksa data, menyusun konteks, dan tekanan waktu sering datang dari logika “yang penting naik dulu.” Media online mengejar kecepatan. 


Dalam situasi seperti itu, standar jurnalistik sering menjadi korban yang sopan. Ia tidak dibuang terang-terangan, hanya digeser sedikit demi sedikit. Satu konfirmasi dikurangi. Satu konteks dilewati. Satu istilah hukum ditulis serampangan. Lalu publik marah karena media dianggap tidak akurat. Publik benar untuk marah. Tetapi publik juga perlu tahu bahwa banyak kesalahan lahir dari sistem kerja yang memang didesain untuk membuat orang tergesa-gesa.


Tentang masa depan karier, laporan ini memperlihatkan perasaan yang bercampur. Sebanyak 53 persen jurnalis merasa percaya diri terhadap prospek jangka panjang mereka di jurnalisme. Namun, 30 persen merasa tidak percaya diri, dan 17 persen netral. Untuk keamanan kerja jangka pendek, 66 persen merasa pekerjaannya aman dalam 12 bulan ke depan, tetapi hanya 53 persen yang percaya diri terhadap masa depan karier jangka panjang. Ini menggambarkan kecemasan yang halus: hari ini mungkin masih bekerja, tetapi besok profesinya sendiri entah akan menjadi apa. 


Bagi wartawan Indonesia, kecemasan ini punya bentuk konkret. PHK di industri media bukan lagi kabar asing. Konvergensi redaksi membuat satu orang mengerjakan banyak tugas. Reporter diminta menulis berita, mengambil foto, membuat video pendek, mengisi live report, memotong klip, mengunggah ke media sosial, dan kadang ikut memikirkan performa konten. 


 62 persen jurnalis mengatakan tanggung jawab mereka meluas di luar peran inti mereka. Ini terasa seperti deskripsi kerja wartawan modern: satu tubuh, lima platform, sepuluh tenggat, dan tetap diminta menjaga idealisme. Kalau ini bukan sirkus profesional, entah apa namanya. 


Namun perlu diakui, perluasan peran tidak selalu buruk. Wartawan memang perlu memahami distribusi, audiens, data, dan medium baru. Masalahnya muncul ketika perluasan itu tidak disertai pelatihan, waktu, upah, dan perlindungan. Belajar membuat video pendek itu baik. Dipaksa membuat video pendek sambil tetap menulis lima berita sehari itu masalah. Memahami analytics itu berguna. Menjadikan analytics sebagai dewa kecil yang menentukan semua keputusan redaksi itu berbahaya. Jurnalisme perlu berubah, tetapi perubahan tidak boleh menjadi nama lain dari eksploitasi.


Laporan ini kemudian memasuki bab besar tentang AI. Temuannya tegas: AI sudah menjadi bagian dari kerja jurnalis. Sebanyak 82 persen jurnalis menggunakan AI dalam pekerjaan mereka. ChatGPT digunakan oleh 47 persen responden, sementara Gemini naik menjadi 22 persen. Artinya, perdebatan “boleh atau tidak boleh memakai AI” sudah tertinggal. Pertanyaan yang lebih penting sekarang adalah: dipakai untuk apa, dengan standar apa, diawasi siapa, dan apa yang tidak boleh diserahkan kepada mesin. 


Bagi wartawan Indonesia, AI bisa menjadi alat bantu yang berguna. Ia bisa membantu transkripsi wawancara, merangkum dokumen panjang, menyusun daftar pertanyaan awal, mencari pola dalam data, atau menerjemahkan bahan asing. Tetapi AI juga bisa menjadi jebakan. Ia bisa berhalusinasi, menciptakan kutipan palsu, menyederhanakan konteks, dan memberi rasa percaya diri palsu kepada pengguna yang malas memeriksa. Dalam kerja jurnalistik, kemalasan yang diberi teknologi akan tampak seperti efisiensi. Padahal isinya tetap kemalasan, hanya memakai dasi digital.


Karena itu, kekhawatiran 26 persen jurnalis terhadap penggunaan AI yang tidak terkendali harus dibaca sebagai peringatan etik. AI bukan musuh jurnalisme. Musuhnya adalah penggunaan AI tanpa akuntabilitas. Redaksi Indonesia perlu punya pedoman jelas: kapan AI boleh dipakai, kapan harus disebutkan, bagian mana yang wajib diverifikasi manusia, dan wilayah mana yang tidak boleh diserahkan kepada alat. Misalnya, AI boleh membantu merapikan transkrip, tetapi tidak boleh menggantikan konfirmasi. AI boleh membantu membuat ringkasan dokumen, tetapi reporter tetap harus membaca dokumen sumber. AI boleh membantu memberi ide angle, tetapi keputusan editorial tetap harus datang dari manusia yang memahami konteks sosial, hukum, dan dampak publik.


Setelah AI, laporan ini membahas media sosial. Di sinilah perubahan besar terlihat.


Ketergantungan jurnalis pada media sosial untuk pelaporan turun. Hanya 21 persen responden yang masih menganggap media sosial sangat penting untuk pelaporan, turun 12 poin sejak 2024. Namun, 45 persen masih mengandalkan media sosial untuk promosi dan distribusi karya jurnalistik. Dengan kata lain, media sosial makin tidak dipercaya sebagai sumber, tetapi masih dibutuhkan sebagai pengeras suara. Hubungan yang indah sekali: tidak dipercaya, tetapi tetap dipakai. Seperti banyak relasi manusia modern, rupanya. 


Bagi wartawan Indonesia, ini sangat masuk akal. X, Instagram, TikTok, Facebook, dan berbagai platform lain masih menjadi tempat menemukan percakapan publik. Tetapi percakapan publik bukan fakta. Trending topic bukan realitas sosial. Viral bukan verifikasi. Banyak wartawan sudah belajar dengan cara keras bahwa media sosial bisa menjadi petunjuk awal, tetapi bukan tempat berhenti. Ia seperti asap. Bisa menunjukkan ada api,  juga mencatat Link platform paling dipercaya oleh jurnalis, dengan 58 persen responden menyebutnya dipercaya, sementara ketidakpercayaan terhadap TikTok naik menjadi 61 persen. Bagi konteks Indonesia, ini menarik. TikTok sangat kuat dalam distribusi perhatian, terutama di kalangan muda. Tetapi sebagai sumber informasi jurnalistik, ia penuh tantangan: video pendek, konteks minim, emosi tinggi, dan algoritma yang memberi hadiah kepada konten yang paling menarik perhatian, bukan yang paling benar. Wartawan boleh memakai TikTok sebagai pintu masuk fenomena, tetapi tidak boleh menjadikannya ruang sidang kebenaran. 


Bab terakhir yang penting adalah relasi jurnalis dengan PR. Laporan ini menemukan 86 persen jurnalis mengatakan usulan berita (pitch) dari PR menginspirasi setidaknya sebagian cerita mereka. Tetapi 88 persen juga mengatakan mereka menghapus pitch yang tidak sesuai beat. Ini pelajaran penting bagi humas, pejabat, korporasi, lembaga publik, dan siapa pun yang masih mengira mengirim siaran pers massal ke ratusan wartawan adalah strategi komunikasi. Itu bukan strategi. Itu polusi inbox yang diberi kop surat.


Bagi wartawan Indonesia, pitch yang berguna bukan pitch yang paling memuji lembaga sendiri. Yang berguna adalah yang membawa nilai berita, data, akses, konteks, dan relevansi dengan publik. Wartawan tidak butuh kalimat “dalam rangka meningkatkan sinergi dan kolaborasi berkelanjutan” yang bunyinya seperti hasil perkawinan birokrasi dan mesin fotokopi. Wartawan butuh jawaban: apa yang berubah, siapa terdampak, mengapa penting, apa buktinya, dan siapa yang bisa dimintai keterangan bahwa hubungan media dan PR masih penting, tetapi hanya jika dibangun dengan presisi dan rasa hormat terhadap kerja jurnalistik.


Jika laporan ini dibaca oleh wartawan Indonesia, pesan utamanya bukan bahwa jurnalisme global sedang menghadapi masalah yang sama. Pesan yang lebih penting adalah bahwa persoalan kita bukan anomali. 


Disinformasi, tekanan dana, AI, media sosial, keselamatan, beban kerja, dan hubungan dengan PR adalah bagian dari krisis struktural yang lebih luas. Bedanya, di Indonesia, semua itu bertemu dengan konteks lokal: relasi kuasa yang dekat dengan pemilik media, tekanan politik, lemahnya perlindungan hukum, rendahnya literasi media publik, serta ekosistem digital yang sering lebih menghargai kemarahan daripada kebenaran.


Namun laporan ini juga tidak pantas dibaca dengan nada putus asa. Justru sebaliknya. Kalau 65 persen jurnalis global masih menyebut kerja mereka bermakna, itu berarti ada sesuatu yang belum padam. Di Indonesia pun, di tengah tekanan yang panjang, masih ada wartawan yang datang ke lokasi bencana, memeriksa dokumen anggaran, mendengarkan korban, menulis tentang desa yang hilang dari perhatian, membongkar kebijakan yang tidak adil, dan mengoreksi kabar palsu yang telanjur dipercaya publik. Mereka mungkin lelah. Mereka mungkin marah. Mereka mungkin sinis saat membaca undangan liputan yang judulnya lebih panjang daripada substansinya. Tetapi mereka masih bekerja.


Maka, State of Journalism 2026 sebaiknya dibaca sebagai alarm, bukan obituary. Jurnalisme belum mati. Tetapi ia sedang meminta oksigen. Oksigen itu bernama pendanaan yang sehat, redaksi yang independen, pelatihan yang serius, perlindungan hukum, standar etik untuk AI, budaya verifikasi, dan keberanian untuk tidak tunduk sepenuhnya pada algoritma. Wartawan tidak bisa hanya diminta beradaptasi. Mereka juga harus diberi kondisi yang memungkinkan adaptasi itu tidak menghancurkan martabat profesinya.


masa depan jurnalisme tidak hanya ditentukan oleh teknologi baru, tetapi oleh keputusan lama yang sering diabaikan. Apakah redaksi masih mau memberi waktu untuk verifikasi? Apakah pemilik media masih menghormati independensi? Apakah negara sungguh melindungi wartawan? Apakah publik masih bersedia membedakan berita dari teriakan? Apakah wartawan sendiri masih mau menjaga disiplin profesinya ketika semua orang di sekelilingnya mengejar cepat, viral, dan gaduh?


Di Indonesia, pertanyaan-pertanyaan itu tidak bisa dijawab nanti. Ia harus dijawab di setiap rapat redaksi, setiap penugasan liputan, setiap klik tombol publikasi, setiap keputusan memakai AI, setiap godaan mengambil bahan dari media sosial, dan setiap kali wartawan memilih tetap memeriksa fakta ketika dunia sudah telanjur memilih percaya pada versi yang paling nyaman.


Jurnalisme tidak akan diselamatkan oleh slogan. Ia hanya bisa diselamatkan oleh kerja yang sabar, disiplin yang keras, dan keberanian kecil yang diulang setiap hari. 


Membosankan? Mungkin. Tetapi begitulah cara kebenaran bertahan: bukan dengan tepuk tangan, melainkan dengan orang-orang lelah yang tetap mau memeriksa ulang.

(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama