TEGAL |Cyberpolri.id – Kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali mendapat sorotan tajam. Kali ini, kritik keras datang langsung dari Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pemalang yang menyaksikan langsung buruknya kualitas pelayanan di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Slawi 52400 yang beralamat di Jl. Kemiri No. 5, Pakembaran, Slawi, Kabupaten Tegal.
Berdasarkan temuan langsung di lokasi, pihak LBH Pemalang sangat menyayangkan performa salah satu perusahaan pelat merah tersebut karena dinilai sangat tidak responsif dan jauh dari standar pelayanan prima.
Tiga Poin Utama yang Dikeluhkan
Ketua LBH Pemalang menjabarkan setidaknya ada tiga pelanggaran dan masalah krusial yang ditemukan di lapangan terkait operasional KCP Slawi:
Pelayanan Tidak Sesuai Prosedur: Sistem antrean yang seharusnya digunakan secara tertib demi kenyamanan masyarakat justru tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Hal ini memicu kesemrawutan proses pelayanan.
Petugas Sangat Minim di Jam Sibuk: Pada jam sibuk sekitar pukul 10.00 WIB, loket pelayanan terpantau kosong dan hanya menyisakan 1 orang petugas saja. Situasi sepi tanpa aktivitas pelayanan yang memadai ini terekam jelas ,
Banjir Komplain dari Pelanggan: Akibat kelalaian prosedur dan minimnya personel tersebut, banyak masyarakat atau pelanggan yang mengantre melayangkan komplain keras karena merasa waktu mereka terbuang sia-sia.
Desakan Evaluasi Etika Pelayanan Petugas Bernama 'Hayu'
Selain menyoroti kendala teknis dan kelangkaan personel, Ketua LBH Pemalang juga memberikan catatan merah terhadap aspek etika (attitude) oknum petugas di lapangan.
Secara khusus, LBH Pemalang mendesak manajemen PT Pos Indonesia untuk memberikan pembinaan dan evaluasi tegas kepada petugas atas nama Hayu. Petugas yang bersangkutan dinilai perlu memperbaiki sikap dan perilakunya agar lebih mengedepankan keramahan serta etika profesional saat melayani masyarakat.
"Sebagai instansi BUMN yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak, pelayanan yang lambat, tidak prosedural, dan kekurangan personel di jam produktif seperti ini sungguh memprihatinkan," ujar Ketua LBH Pemalang.
"Kami juga meminta dengan tegas adanya pembinaan khusus untuk petugas atas nama Hayu. Pelayanan publik bukan hanya soal menyortir dokumen, tetapi yang utama adalah bagaimana attitude atau sikap kita dalam melayani masyarakat," lanjutnya.
Masyarakat dan pihak LBH Pemalang berharap manajemen pusat maupun regional Pos Indonesia segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operasional di KCP Slawi , Langkah ini dinilai mendesak agar hak-hak konsumen dalam mendapatkan pelayanan publik yang layak, responsif, dan sopan dapat terpenuhi secara profesional.
Arden73

