Polwan Negosiator Polda Jateng Ajak Mahasiswa Sampaikan Aspirasi di Lokasi yang Tak Mengganggu Arus Lalu Lintas


SEMARANG | Cyberpolri.id — Puluhan personel Polwan negosiator Polda Jawa Tengah mengedepankan pendekatan persuasif dan dialog saat menerima kedatangan massa aksi dari kalangan mahasiswa di Jalan Pemuda, Kota Semarang, Rabu (26/8) sore. Massa yang datang sekitar pukul 16.00 WIB bergerak dari arah Paragon menuju kawasan Tugu Muda.

Sesampainya di lokasi, rombongan disambut barisan Polwan negosiator yang segera membuka komunikasi dengan perwakilan mahasiswa. Dalam dialog itu, perwakilan mahasiswa menyatakan niat untuk melanjutkan aksi ke Bundaran Tugu Muda untuk menyampaikan aspirasi.


Polwan negosiator menanggapi dengan menjelaskan potensi gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas apabila aksi berlangsung di Bundaran Tugu Muda. Kawasan tersebut termasuk jalur perlintasan utama Kota Semarang dan waktu pelaksanaan bertepatan dengan jam pulang kerja, sehingga berisiko menghambat mobilitas pengguna jalan.

Sebagai solusi, Polwan negosiator mengajak peserta untuk menyampaikan aspirasi di Jalan Pemuda yang telah disiapkan sebagai lokasi kegiatan. Opsi tersebut dimaksudkan untuk tetap memberikan ruang bagi hak menyampaikan pendapat sekaligus menjaga kelancaran aktivitas masyarakat.

“Kami menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Pada saat yang sama, Polri berkewajiban memastikan masyarakat pengguna jalan dapat beraktivitas dengan aman dan lancar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Yuliyanto.


Hingga berita ini ditulis, personel Polwan negosiator terus memberikan imbauan secara persuasif melalui pengeras suara agar peserta menjaga ketertiban dan menghormati hak masyarakat lainnya. Pendekatan komunikasi menjadi fokus pelayanan kepolisian untuk menjamin keselamatan peserta aksi, pengguna jalan, dan pihak lain di sekitar lokasi.


Menanggapi hak dan kepentingan publik secara lebih luas, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir di Jakarta menekankan pentingnya menjaga keseimbangan penggunaan ruang publik. Ia menyatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum dilindungi sebagai bagian dari kehidupan demokrasi, namun perlu dilaksanakan dengan kesadaran bersama karena ruang publik merupakan ruang bersama untuk beragam kepentingan.


“Ruang publik adalah ruang bersama. Setiap warga memiliki hak yang harus dihormati—ada yang bekerja, berusaha, belajar, maupun menyampaikan pendapat. Semua perlu dijaga agar tetap nyaman, aman, dan tertib,” ujar Irjen Pol Johnny.

Irjen Pol Johnny menambahkan bahwa Polri hadir bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, melainkan juga untuk memberikan pelayanan sehingga seluruh kepentingan masyarakat dapat berjalan seimbang. Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat harus diseimbangkan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat lain agar kehidupan demokrasi dapat berkembang dewasa.


Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, sehingga aktivitas sehari-hari dapat berlangsung dalam suasana aman dan kondusif.


Imam R

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama