POLRES PEKALONGAN | POLDA JATENG | Cyberpolri.id - Empat remaja di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, diamankan warga usai diduga hendak terlibat aksi tawuran antar kelompok di kawasan Gili Tengah, Desa Werdi, Kecamatan Wonokerto. Para terduga pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Wiradesa guna penanganan lebih lanjut, Selasa (22/9/2026) dini hari.
Keempat remaja yang diamankan masing-masing berinisial S (18), D (15), I (15), yang ketiganya merupakan warga Desa Kampil, Kecamatan Wiradesa, serta K (14), seorang pelajar SMP asal Kelurahan Gumawang, Kecamatan Wiradesa.
Kapolsek Wiradesa Iptu Eko Widiyanto saat dikonfirmasi membenarkan penyerahan empat remaja tersebut oleh warga setempat pada Selasa sekitar pukul 03.30 wib.
"Pada hari Selasa tanggal 22 September 2026 sekitar pukul 03.30 wib, Polsek Wiradesa telah menerima empat orang anak yang diduga akan melakukan aksi tawuran di kawasan perbatasan," ujar Iptu Eko Widiyanto dalam keterangannya, Rabu (23/09).
Iptu Eko menjelaskan, peristiwa berawal sekitar pukul 01.00 wib. Saat itu, para remaja tersebut diajak oleh rekannya untuk bergabung dalam aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja, yakni kubu yang mengatasnamakan alumni MTS 45 dan kubu Al Bayan.
Lokasi pertemuan kedua kelompok tersebut berada di area Gili Tengah, Desa Werdi, Kecamatan Wonokerto. Namun, sebelum bentrokan fisik meluas, aksi mereka tercium oleh masyarakat sekitar.
"Sesampainya di lokasi, kerumunan remaja yang hendak bertikai dibubarkan oleh warga yang berdatangan. Kedua kelompok langsung kocar-kacir melarikan diri, namun empat remaja ini berhasil diamankan oleh warga di lokasi dan langsung diserahkan ke Polsek Wiradesa," jelasnya.
Setibanya di Mapolsek Wiradesa, petugas langsung melakukan pemeriksaan mendalam serta interogasi terhadap para saksi dan keempat remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan indikasi atau bukti kuat keterlibatan tindak pidana maupun kepemilikan senjata tajam.
"Setelah dilakukan interogasi intensif, para terduga pelaku ini belum cukup bukti melakukan tindak pidana. Oleh karena itu, pendekatan yang kami ambil adalah pembinaan dan pengawasan bersama," kata Iptu Eko.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak Polsek Wiradesa memanggil orang tua/wali dari masing-masing remaja beserta perangkat desa setempat. Petugas memberikan edukasi serta imbauan tegas agar para orang tua lebih memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka,khususnya pada jam-jam rawan malam hari.
Para remaja tersebut selanjutnya dikembalikan kepada orang tua masing-masing setelah membuat surat pernyataan dan diwajibkan melapor secara rutin.
"Kami berikan pembinaan, kemudian kami kembalikan kepada orang tua masing-masing. Namun, mereka dikenakan kewajiban wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis di Mapolsek Wiradesa sebagai bentuk pemantauan perilaku," pungkas Kapolsek. (Win)

