Diduga Korsleting, Ruko dan Rumah di Kemangkon Terbakar

PURBALINGGA | Cyberpolri.id — Sebuah kebakaran melanda ruko semi permanen dan rumah di belakang Pasar Panican, Desa Panican, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga, Minggu (4/10/2026) siang. Api yang pertama kali terlihat dari atap ruko kemudian cepat membesar dan merembet ke bangunan di sebelahnya.

Kapolsek Kemangkon AKP Heri Iskandar menjelaskan kebakaran diketahui warga yang melihat kepulan asap dari ruko milik Panggih (45). Saat kejadian ruko tersebut kosong karena pemilik sedang menunaikan ibadah di masjid. Warga segera berteriak meminta pertolongan dan mencoba memadamkan api dengan alat seadanya sebelum melapor ke Polsek Kemangkon dan pemadam kebakaran.

Api yang cepat membesar merembet ke rumah semi permanen milik Ludianto (42) di sebelahnya," kata Kapolsek. Petugas pemadam yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api dan memastikan kobaran betul‑betul padam.

Dari pemeriksaan sementara, kebakaran diduga disebabkan korsleting pada instalasi listrik di ruko Panggih. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun ruko berukuran 3 x 5 meter beserta seluruh isinya ludes terbakar dengan kerugian diperkirakan mencapai Rp300 juta. Sementara rumah milik Ludianto mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian sekitar Rp59 juta.

Kapolsek AKP Heri Iskandar mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat korsleting listrik. Ia meminta warga rutin mengecek instalasi listrik, memperbaiki kabel yang aus, dan tidak membiarkan peralatan listrik menyala saat ditinggal lama untuk mencegah kejadian serupa.

Tim kepolisian masih melakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran dan mendokumentasikan kerugian. Jika masyarakat memiliki informasi terkait peristiwa ini diminta untuk menghubungi Polsek Kemangkon.

Imam r

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama