PURWOKERTO | Cyberpolri.id — Dukungan untuk aksi audiensi Aliansi Aksi Rakyat Banyumas (ARB) terhadap Pemerintah Kabupaten Banyumas terus mengalir. Donasi dan bantuan logistik telah diterima oleh panitia, memberi tenaga baru bagi warga yang selama ini menjadi korban kebijakan daerah—termasuk
penghentian layanan UHC dan penerapan pungutan parkir yang dinilai memutus mata pencaharian masyarakat kecil.
Kesenjangan dampak kebijakan semakin nyata di lapangan. Penonaktifan UHC sejak 1 Oktober 2026 meninggalkan celah layanan kesehatan bagi ratusan warga yang sebelumnya mendapat akses gratis, sementara aturan pungutan parkir pada lokasi ritel modern membuat penghasilan pedagang kecil dan pencari nafkah harian kian tergerus. ARB menegaskan kedua kebijakan itu saling memperparah kondisi ekonomi dan kesehatan masyarakat miskin.
Dengan aliran bantuan yang terus bertambah, ARB menyatakan kesiapan moral dan logistik untuk melakukan audiensi serta menuntut kepastian kebijakan. Aliansi menuntut Pemkab segera mengaktifkan kembali UHC atau menyediakan jaminan kesehatan alternatif, serta meninjau dan membatalkan pungutan parkir yang diberlakukan tanpa solusi mitigasi bagi pelaku usaha mikro dan pekerja informal.
ARB juga meminta transparansi anggaran dan pertanggungjawaban terhadap rencana pengalihan dana UHC ke proyek lain, termasuk pembelian bus TransBanyumas, yang menurut warga bertentangan dengan prioritas pelayanan publik. Jika tidak ada respons memadai dari pemerintah kabupaten, ARB berjanji meningkatkan tekanan publik melalui serangkaian aksi dan pengawalan publik yang tetap menegaskan sikap damai namun tegas.
Panitia aksi menyerukan kepada seluruh warga Banyumas untuk menjaga ketertiban selama audiensi sekaligus menuntut agar pejabat daerah mendengarkan langsung suara rakyat. “Kami datang bukan untuk membuat gaduh, melainkan menuntut hak dasar: kesehatan dan mata pencaharian yang adil,” ujar salah satu koordinator ARB yang enggan menyebut nama lengkap.
Imam r

