SEMARANG | Cyberpolri.id — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa slogan "Polisi Bersama Masyarakat" hanya bermakna bila diwujudkan melalui pelayanan nyata, penegakan hukum profesional, dan kehadiran anggota yang benar-benar dirasakan warga. Pernyataan itu disampaikan saat memberikan arahan kepada para Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan seluruh Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026).
Dalam konsolidasi yang turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman, Kapolda mengingatkan bahwa upaya memperkuat kemitraan polisi–masyarakat bukan sekadar jargon atau kegiatan untuk dipublikasikan. "Saya pengin kerja kita tuh kerjanya kerja hati, pakai hati dan kerja ikhlas. Caranya adalah teman-teman bekerja saja sebagaimana maunya hati kita untuk kepentingan masyarakat," tegasnya.
Arahan itu muncul setelah para PJU dan Kapolres memaparkan situasi kamtibmas, perkara menonjol, rencana kerja hingga
Desember 2026, kondisi SPPG, swasembada pangan, dan kerawanan wilayah. Kapolda menekankan agar setiap personel hadir di tengah masyarakat, aktif mendengarkan aspirasi, serta memahami kebutuhan warga di wilayah tugas masing-masing.
Ia meminta jajaran mengoptimalkan kegiatan yang mendekatkan polisi dengan masyarakat, seperti kegiatan keagamaan, sambang, dan dialog langsung. Kehadiran personel diharapkan bersifat substantif, bukan sekadar seremonial, sehingga mampu membangun komunikasi, menyerap aspirasi, dan menemukan solusi atas persoalan warga.
Tiga prioritas utama yang ditekankan Kapolda dalam implementasi Polisi Bersama Masyarakat adalah:
Ketegasan terhadap kejahatan yang meresahkan, termasuk kejahatan jalanan, peredaran narkotika, perjudian, begal, dan pemerasan, dengan penegakan hukum profesional sesuai prosedur.
Respons cepat terhadap permintaan bantuan dan laporan masyarakat, termasuk pola layanan jemput bola untuk pembuatan laporan polisi (LP) di lokasi TKP bila memungkinkan.
Pelayanan humanis kepada kelompok rentan, seperti perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, dan korban bencana atau kekerasan.
Kapolda meminta Reserse, Lalu Lintas, Pamapta, dan fungsi terkait mempercepat penanganan TKP dan mempermudah proses pelaporan sehingga warga tidak lagi harus datang ke SPKT hanya untuk mendapatkan nomor LP. "Jadi orang datang ke TKP membawa laptop, udah dapat nomor LP-nya dan sebagainya, lalu dibuatkan LP di sana," ujarnya, menekankan pelayanan yang mudah dan cepat.
Selain itu, Kapolda menegaskan upaya pencegahan dan mitigasi, terutama bagi anak-anak dan pelajar yang rentan terlibat perilaku menyimpang, melalui identifikasi dini, pembinaan, dan keterlibatan instansi terkait. Ia juga meminta dukungan Polda kepada Polres dalam penanganan perkara menonjol, baik melalui penguatan personel maupun sumber daya penanganan perkara.
Integritas internal menjadi perhatian utama. Kapolda mengingatkan agar anggota tidak mengorbankan kehormatan institusi demi keuntungan pribadi, melarang praktik transaksional dalam penanganan perkara dan pungutan liar dalam pelayanan lalu lintas. "Saya juga tidak mau ada anggota yang jadi pelindung peredaran narkotika, perjudian, dan praktik ilegal lainnya. Kita harus bersih dan berempati kepada masyarakat," tegasnya.
Para pimpinan satuan diminta memperkuat pengawasan, pembinaan, dan tanggung jawab atas perilaku anggota masing-masing. Kapolda menegaskan bahwa pembenahan internal dan peningkatan kualitas layanan ditujukan untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat sekaligus menjaga personel agar bertindak profesional dan bertanggung jawab.
Kapolda juga meminta jajaran melakukan pemetaan dan mitigasi persoalan wilayah, mulai dari daerah rawan bencana hingga kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pangan, serta merancang tindak lanjut dan koordinasi dengan instansi terkait.
Menutup arahannya, Kapolda mengingatkan bahwa seluruh langkah ini harus dilandasi tanggung jawab moral dan keagamaan. "Karena pada hakekatnya pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME," pungkasnya.
Dengan arahan tersebut, Kapolda berharap seluruh Kapolres dan jajaran menerjemahkan semangat Polisi Bersama Masyarakat ke dalam perilaku dan kinerja yang konsisten: tegas terhadap kejahatan, humanis dalam pelayanan, responsif terhadap kebutuhan warga, dan menjaga integritas dalam setiap tugas. Pelaksanaan nyata di lapangan menjadi ukuran keberhasilan, bukan sekadar kata-kata.
Imam R

