Kapolda Jateng Tegaskan Penguatan Integritas dan Pelayanan Publik di Hadapan Komisi III DPR RI

SEMARANG | Cyberpolri.id — Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, menegaskan komitmen penguatan integritas dan peningkatan kualitas pelayanan publik saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, 

Selasa (13/10/2026). Kunjungan ini dimaksudkan untuk mengevaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di wilayah Jawa Tengah dan mendorong profesionalisme yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Rombongan Komisi III yang dipimpin Wakil Ketua Dede Indra Permana Soediro, S.H., disambut oleh Kapolda beserta pejabat utama Polda Jateng, perwakilan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, dan jajaran Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut, 

Kapolda memaparkan tiga prioritas pelaksanaan kebijakan Kapolri dalam semangat “Polisi Bersama Masyarakat”: penegakan tegas terhadap tindak pidana yang meresahkan, respons cepat melalui layanan pengaduan 110 dan SPKT, serta pelayanan yang humanis khususnya bagi kelompok rentan.

“Kami harus tegas terhadap kejahatan yang mengganggu ketentraman publik, cepat merespons permintaan bantuan masyarakat, dan memberikan pelayanan yang penuh pengertian bagi kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak-anak,” ujar Kapolda.

Dalam paparan situasi Kamtibmas, Kapolda juga menguraikan langkah-langkah penguatan pengawasan internal dan inovasi layanan publik, termasuk rencana mekanisme jemput bola di lokasi kejadian untuk mempermudah proses pelaporan tindak pidana yang meresahkan, khususnya kejahatan jalanan. 

Melalui mekanisme ini, petugas akan melakukan pengecekan awal di TKP dan membantu masyarakat dalam proses pelaporan sesuai prosedur hukum.

Delegasi Komisi III memberi apresiasi atas sinergi antarlembaga—Polda Jateng, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP—serta ketegasan Kapolda dalam menindak anggota kepolisian yang terbukti membekingi tindak pidana, termasuk di bidang narkotika dan perjudian. Sikap tanpa toleransi tersebut dinilai penting untuk menjaga integritas institusi dan memulihkan kepercayaan publik.

Para anggota DPR juga menekankan bahwa penegakan hukum harus berlandaskan profesionalisme dan keadilan, termasuk mempertimbangkan penerapan restorative justice pada perkara yang memenuhi syarat hukum. Komisi III memberi perhatian khusus pada penanganan kasus peredaran narkotika, kekerasan terhadap anak di lingkungan sekolah, serta kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, agar proses penanganan tidak bergantung pada sorotan media atau viralitas

Irjen Pol (Purn) Rikwanto, anggota Komisi III, mengingatkan bahwa semangat Polisi Bersama Masyarakat harus diwujudkan melalui pelayanan yang memberi manfaat nyata bagi warga. “Polisi harus hadir untuk membantu masyarakat; ketika warga membutuhkan bantuan, kehadiran polisi harus menenangkan dan menyelesaikan masalah, bukan menambah beban,” ujarnya.

Menanggapi masukan tersebut, Kapolda menyampaikan penghargaan atas dukungan dan saran dari Komisi III. Ia menyatakan seluruh masukan akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan berkelanjutan. “Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan, memperbaiki kekurangan, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan yang responsif,profesional, dan berkeadilan,” kata Kapolda

Kapolda menegaskan bahwa implementasi kebijakan Polisi Bersama Masyarakat akan dilaksanakan oleh jajaran Polda Jateng dan Kapolres di daerah secara konsisten. Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat meningkatkan kehadiran polisi yang lebih dekat dengan masyarakat dan memperkuat rasa aman serta keadilan di provinsi ini.

Imam r

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama