CIREBON | Cyberpolri.id — Polresta Cirebon meningkatkan tekanan terhadap peredaran narkoba lewat Operasi Antik Lodaya 2026 dengan menggelar razia malam pada Rabu (14/10/2026). Razia yang dimulai pukul 21.00 WIB itu ditujukan untuk menekan penyalahgunaan narkotika dan bahan berbahaya lain sekaligus mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Imanudin, S.H., M.H., mewakili Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, S.H., S.I.K., M.H. Sebanyak 33 personel gabungan dari satuan fungsi operasional dan Unit Dalmas Sat Samapta diterjunkan untuk menyisir titik-titik rawan dan melakukan pemeriksaan terkoordinasi.
Razia ini bagian dari strategi preventif dan penegakan hukum yang intensif untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Polresta Cirebon. Petugas menitikberatkan pemeriksaan pada lokasi berisiko tinggi, pemeriksaan terhadap pengendara, serta pengawasan ruang publik pada jam rawan.
Kapolresta Cirebon menegaskan komitmen memperkuat pemberantasan narkoba secara terukur dan berkelanjutan. Dukungan serta peran aktif masyarakat dianggap krusial; oleh karena itu, warga didorong untuk segera melapor jika mengetahui indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba.
Untuk mempermudah pelaporan dan permintaan bantuan, Polresta Cirebon mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan Layanan Polisi 110. Layanan ini diharapkan mempercepat koordinasi penanganan dan kehadiran petugas di lokasi laporan.
Dengan operasi terpusat dan partisipasi publik, Polresta Cirebon berharap menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari ancaman narkoba. Langkah-langkah seperti razia malam ini menjadi sinyal tegas bahwa penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika akan terus ditingkatkan.
Imam r

