Penanganan Tipikor Polresta Cirebon atas Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS di 10 SMPN dan 1 SDN Dinilai Lamban dan Tidak Responsif

 

CIREBON | Cyberpolri.id — Penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang menimpa 10 SMP Negeri dan 1 SD Negeri di Kabupaten Cirebon menuai kritik tajam. 

Kelompok pengawas masyarakat dan sumber internal mempertanyakan lambannya proses di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Cirebon, padahal laporan awal telah diajukan pada 18 Agustus.

Kasus ini bukan sekadar persoalan administrasi sekolah. Dana BOS adalah anggaran negara yang ditujukan langsung untuk kepentingan peserta didik dan peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, keterlambatan penanganan menimbulkan kecurigaan bahwa penegakan hukum terhadap penyimpangan anggaran pendidikan tidak berjalan serius.

Publik menuntut transparansi. Apakah Tipikor Polresta Cirebon telah memeriksa dokumen pertanggungjawaban keuangan, merekonsiliasi laporan dengan realisasi kegiatan di lapangan, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait? Hingga kini jawaban resmi yang meyakinkan belum disampaikan, sehingga masyarakat bertanya-tanya apakah kasus ini masih dalam tahap pendalaman atau mandek karena kendala internal.

“Kami minta penjelasan yang jelas. Kalau tidak ditemukan pelanggaran, ungkapkan hasilnya secara terbuka. 

Jika ada indikasi penyimpangan, proses hukum harus berjalan cepat dan profesional,” kata salah seorang pengamat pendidikan yang meminta identitasnya disamarkan.

Sejumlah pihak mengingatkan agar penyelidikan tidak berhenti pada verifikasi administratif semata. Pemeriksaan forensik terhadap dokumen, klarifikasi terhadap pejabat sekolah dan pihak ketiga terkait, serta inspeksi lapangan untuk membuktikan realisasi penggunaan anggaran dinilai wajib dilakukan dengan standar profesional dan obyektif.

Media cyberpolri juga mendesak agar proses dibuka secara transparan. 

Uang yang dipersoalkan bersumber dari anggaran negara dan berdampak langsung pada layanan pendidikan. 

Keterlambatan atau ketidakjelasan penanganan merusak kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum dan pengelolaan dana pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Hingga saat ini, Tipikor Polresta Cirebon belum memberikan keterangan terperinci mengenai perkembangan penyidikan. Masyarakat dan pemangku kepentingan menuntut agar aparat segera mempercepat proses, mempublikasikan hasil pemeriksaan, dan mengambil tindakan sesuai hukum bila ditemukan bukti penyimpangan.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama