Sakti Banyumas Tegaskan Posisi Oposisi: Kawal Kebijakan Bupati yang Diduga Melanggar dan vela masyarakat Tertindas

BANYUMAS | Cyberpolri.id — Ketua DPC Sakti Banyumas, Dadang, menegaskan organisasi itu tetap berada pada posisi oposisi terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang dinilai merugikan rakyat. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen Sakti Banyumas untuk terus mengawal setiap kebijakan bupati yang diduga mengandung pelanggaran.

“Kami akan terus mengawal kebijakan-kebijakan yang berpotensi melanggar aturan atau merugikan masyarakat. Ini bukan sekadar wacana, tetapi kerja nyata,” kata Dadang.

Dadang

mengemukakan kekhawatiran atas fenomena di mana sebagian pejabat yang dipilih melalui suara rakyat justru tidak membela konstituen mereka. 

“Banyak pejabat yang seharusnya melindungi rakyat malah menusuk dari belakang. 

Karena itu, gerakan pengawalan kebijakan publik menjadi penting sekarang,” ujarnya.

Sakti Banyumas juga menyatakan dukungan terhadap  (ARB). Salah satu fokus ARB, menurut Dadang, adalah melibatkan penggiat sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat—termasuk informasi tentang layanan pengobatan gratis di rumah sakit yang telah ditandatangani oleh bupati.

l

“Kami bergabung dan berbaur dalam ARB untuk mendukung program-program yang berpihak pada rakyat. Slogan kami adalah siap melindungi masyarakat yang tertindas dan terzolimin,” tambah Dadang.

ARB sendiri merupakan gabungan sejumlah LSM, ormas, dan penggiat sosial yang bekerja bersama untuk meningkatkan kecerdasan publik dan menjaga martabat warga Banyumas. Melalui kolaborasi ini, Sakti Banyumas berharap masyarakat tidak mudah dibohongi oleh informasi atau kebijakan yang merugikan.

“Kami mendorong masyarakat agar kritis dan berdaya, serta siap bersama-sama mengawal jalannya pemerintahan demi kepentingan publik,” tutup Dadang.

Imam r

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama