CYBER POLRI

CYBER POLRI

  • Beranda
  • Ruang Baca
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • _Shortcodes
  • _Tipography
PAMALANG

Para Terdakwa Kasus Pencabulan Anak di SDIT BINA INSAN MULIA Comal Pemalang di Vonis 20 tahun dan 15 tahun Penjara.

Kuasa hukum dan pendamping korban ,Heru Ardi Irawan SH Cyberpolri.id - PEMALANG

OlehRedaksi •April 30, 2025
Muat postingan lainnya
Tak ada hasil yang ditemukan
CYBER POLRI
CYBER POLRI
CYBER POLRI
CYBER POLRI
CYBER POLRI
CYBER POLRI
CYBER POLRI
CYBER POLRI
CYBER POLRI

Media Sosial

Berita Populer

Sat Reskrim Polres Sragen Tangkap 12 Orang Terkait Gesekan Antar Perguruan Silat

Januari 19, 2025

Polisi tetapkan 6 orang kelompok anarko sebagai tersangka dalam aksi mayday rusuh di Semarang

Mei 03, 2025

Dugaan Penggelapan Dana Bansos PKH dan BPNT di Desa Notogiwang Kecamatan Paninggaran Kabupaten Pekalongan

Mei 19, 2025

PELEPASAN SISWA SISWI KELAS IX SMP N 1 KARANGANYAR BERLANGSUNG HIKMAT

Mei 28, 2025

KUNJUNGAN KERJA DKN GARDU PRABOWO DAN TIM MITRA DAPUR MANDIRI MADIUN RAYA BAHAS PROGAM MAKAN BERGIZI GRATIS

Maret 20, 2025

Janji Pemerataan Pembangunan Retorika Belaka: Jalan di Ngrayun Jadi Neraka

Mei 15, 2025

Rekomendasi

Copyrigth © 2024 cyberpolri.id
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap

Ikuti kami untuk mendapatkan kabar terhangat dan terkini.

Oke