Cyberpolri.id - SEMARANG:
Gus Leman Kuasa Hukum dari Ong Sing Tjwan melalui pers releasenya menyampaikan meminta dengan hormat kepada Presiden Prabowo agar memberikan keadilan kepada Ong Sing Tjwan.bertempat di kediamannya.Kamis,
(/08/05/2025)
Gus Leman juga meminta kepada Presiden Prabowo agar memerintahkan seluruh jajarannya untuk melakukan survey dan penelitian apakah ada kasus yang sesadis yang dialami oleh Ong Sing Tjwan.
Gus Leman mengatakan kasus seperti Ong Sing Tjwan itu jarang ada ,rumah sudah berSHM puluhan tahun ,mendiami rumah hampir 50 tahun lamanya ,juga tidak menjadi pihak sebagai Tergugat di Pengadilan ,tapi faktanya rumah bisa dieksekusi ,amar didalam putusan itu tidan ada namanya Ong Sing Tjwan ,untuk itu Gus Leman meminta dengan hormat agar Presiden sesuai janjinya untuk segera mengembalikan rumah milik Ong Sing Tjwan.(Red/Nang)