Kejati Jatim Usut Dugaan Tindak Pidana Korupsi Hibah Rp.65 Milyard Bagi 25 SMK Swasta


SURABAYA | Cyberpolri.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah senilai Rp.65 miliar yang diperuntukkan bagi pengadaan barang di 25 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta.

Penyelidikan dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat bahwa barang-barang hibah yang disalurkan tidak sesuai dengan kebutuhan dan jurusan keahlian di sejumlah sekolah penerima. Dana hibah tersebut merupakan bagian dari anggaran tahun 2017 dan dibagi dalam dua paket: Rp.30,5 miliar untuk 12 SMK dan Rp.33 miliar untuk 13 SMK lainnya.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, mengatakan hingga kini sekitar 30 kepala sekolah telah dimintai keterangan sebagai saksi. Pihaknya juga masih terus mengumpulkan bukti tambahan guna menguatkan konstruksi hukum kasus tersebut.

"Kami menemukan kejanggalan, seperti sekolah jurusan teknologi informasi justru menerima peralatan otomotif, atau alat kesenian yang nilainya miliaran tetapi kualitasnya tidak sesuai. Ini jelas tidak relevan dan patut diduga ada penyimpangan dalam proses pengadaan," kata Saiful, Minggu (8/6/2025)

Dalam pengadaan barang tersebut, dua perusahaan diketahui menjadi pemenang seluruh paket tender, yakni PT DDR dan PT DSM. Hal ini turut menjadi sorotan karena berpotensi menunjukkan adanya pengaturan dalam proses lelang.

Pada Maret lalu, tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pendidikan Jawa Timur serta kantor penyedia barang untuk mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kejati Jatim menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan anggaran negara, terutama dalam sektor pendidikan yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan sumber daya manusia.

"Kami tidak akan pandang bulu. Jika alat bukti cukup, penetapan tersangka akan segera dilakukan," tegas Saiful.

Proses penyidikan masih berjalan, dan Kejati membuka peluang pemeriksaan terhadap pihak-pihak dari dinas terkait serta rekanan pengadaan lainnya. 

Dugaan korupsi ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kualitas pendidikan kejuruan di Jawa Timur yang semestinya diperkuat, bukan justru dijadikan ladang penyelewengan anggaran.


(Nang/Tim)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama
SPONSOR