Dorong Kesadaran Hukum dan Perlindungan Konsumen di Era Digital
SURABAYA | Cyberpolri.id - Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) melalui Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kota Surabaya secara resmi menyampaikan surat permohonan kerja sama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum DPP LPK-RI, Fais Adam, tersebut berisi pengajuan Program Sosialisasi Remaja Sekolah bertema “Remaja Bijak, Masa Depan Cerah di Era Digital.”
Surat resmi ini diantarkan langsung oleh Ketua DPC LPK-RI Kota Surabaya, Paimum Ahmad Nizardianto, SE, didampingi Sekretaris DPC, Adib Wildan Hamdani, serta Kepala Bidang Humas, Daud Yusup Lumban Toruan, S.I.Kom., S.Th. Pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui Biro Umum Sekretariat Daerah, telah menerima secara resmi surat tersebut pada Senin, 16 Juni 2025.
Program edukatif ini merupakan inisiatif nasional DPP LPK-RI yang menyasar peserta didik tingkat SMP, SMA, SMK, dan MA sederajat di seluruh wilayah Jawa Timur. Tujuan utamanya adalah membangun kesadaran hukum dan perlindungan konsumen di kalangan remaja, sekaligus mencegah berbagai perilaku menyimpang yang kian marak di era digital.
Fokus utama program ini mencakup:
Pencegahan pergaulan bebas dan perilaku menyimpang di kalangan remaja
Penanggulangan penggunaan gadget secara berlebihan
Pencegahan praktik judi online
Penguatan karakter dan pencegahan bullying di lingkungan sekolah
Ketua DPC LPK-RI Kota Surabaya, Paimum Ahmad Nizardianto, SE, menyampaikan,
“Surat resmi yang kami sampaikan merupakan mandat langsung dari Ketua Umum DPP LPK-RI, Bapak Fais Adam. Kami mengusulkan kerja sama strategis ini agar program edukatif ‘Remaja Bijak, Masa Depan Cerah di Era Digital’ dapat dijalankan secara luas di sekolah-sekolah Jawa Timur. Kami yakin, dengan dukungan Pemprov Jatim, program ini akan berdampak besar bagi penguatan karakter remaja dan perlindungan konsumen muda.”
LPK-RI berharap dapat segera menjalin koordinasi lanjutan dengan Gubernur Jawa Timur melalui agenda audiensi guna memaparkan secara menyeluruh rancangan program dan strategi pelaksanaannya.
Melalui semangat sinergi pusat dan daerah, program ini diharapkan menjadi kontribusi nyata dalam mencetak generasi muda yang cerdas, bijak dalam bermedia digital, serta memiliki kesadaran hukum dan hak sebagai konsumen.
Aj. / Ardn