PONOROGO | Cyberpolri.id – Minggu (12/4/2026), lokasi perjudian sabung ayam dan dadu digerebek oleh jajaran Satreskrim Polres Ponorogo.
Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut. Lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi berada di wilayah Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur.
Warga menyebutkan, lokasi perjudian tersebut cukup tersembunyi dan sulit dijangkau. Untuk menuju ke tempat itu, harus melewati jalan kecil dan medan yang tidak mudah, sehingga tidak banyak warga yang mengetahui keberadaannya.
“Kami memang melaporkan ke pihak berwajib, karena warga merasa resah,” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.
“Kami melakukan penggerebekan di lokasi perjudian, baik sabung ayam maupun dadu. Saat petugas datang, para pelaku langsung melarikan diri tunggang-langgang,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKP Imam Mujali menambahkan bahwa selain melakukan penggerebekan, petugas juga merobohkan serta membakar sarana yang digunakan untuk aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Barang bukti berupa ayam jago turut diamankan, sementara sejumlah pelaku yang berhasil ditangkap langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Nang)

