KOTA CIREBON | Cyberpolri.id — Polsek Cirebon Selatan Timur menunjukkan respons cepat dan sinergi kuat dengan warga setelah menerima laporan dugaan pelecehan terhadap seorang perempuan melalui layanan Polisi 110.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB di kawasan Jalan Raya Gunung Guntur, Kota Cirebon.
Kronologi singkat
Korban, S.J. (32), warga Kecamatan Harjamukti, sedang mengendarai sepeda motor usai mengantar keponakannya pulang sekolah ketika melintas di sekitar Jalan Gunung Kelud. Seorang lelaki tak dikenal tiba‑tiba mendekat dan melakukan pelecehan. Korban terkejut lalu mengejar pelaku sambil meminta pertolongan hingga menarik perhatian warga sekitar.
Peran warga
Warga sekitar, termasuk Yahya Fadillah, turut mengejar dan membantu mengamankan terduga pelaku sehingga situasi segera terkendali. Ketua RW 01 Kelurahan Kecapi, Krislam, menerima informasi dan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
Penanganan kepolisian
Terduga pelaku, W.S. (21), warga Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, berhasil diamankan dan dibawa bersama korban serta saksi ke Mapolres Cirebon Kota. Personel piket Reskrim dan piket Quick Response (QR) Polsek Cirebon Selatan Timur melakukan pengecekan lokasi serta memastikan korban mendapatkan penanganan sesuai prosedur.
Keterangan resmi
Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, menegaskan bahwa kecepatan respons personel merupakan bagian penting dalam memberikan perlindungan dan kepastian penanganan setiap laporan. “Kami mendorong masyarakat tidak ragu melapor; sinergi warga dan kepolisian mempercepat penanganan dan memberi rasa aman,” ujarnya.
Makna sinergi
Kasus ini menjadi contoh konkret bagaimana peran aktif warga, koordinasi aparat lingkungan, dan respons cepat aparat kepolisian dapat mencegah eskalasi serta memastikan proses penegakan hukum berjalan. Kepolisian menegaskan akan menindaklanjuti laporan sesuai ketentuan hukum dan memberikan pendampingan serta perlindungan bagi korban.
Penutup
Polres Cirebon Kota terus menghimbau masyarakat—terutama perempuan—agar segera melaporkan setiap tindakan yang membahayakan atau merendahkan martabat. Langkah cepat, dilanjutkan penyidikan oleh unit yang berwenang, akan menjamin hak korban dan proses hukum berjalan transparan.
Imam R


