KENDAL | Cyberpolri.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengungkap jaringan peredaran sabu di Kabupaten Kendal setelah menangkap seorang kurir yang menyimpan paket kecil narkotika.
Pengembangan penyidikan pada Senin (5/10/2026) menghasilkan penyitaan total 87,62 gram sabu dalam dua lokasi berbeda.
Pengungkapan dimulai sekitar pukul 15.00 WIB ketika petugas meringkus AM (33) di sebuah rumah di Perumahan Candiroto, Kendal. Dari penggeledahan ditemukan delapan paket sabu seberat bruto 5,76 gram, satu unit ponsel, timbangan digital, plastik klip, dan alat pembungkus.
“Keterangan awal dari AM mengarah pada pemasok berinisial V dan otak jaringan berinisial S yang kini berstatus daftar pencarian orang (DPO),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombespol Yos Guntur, Rabu (7/10). Menurut penyidik, AM mengaku diperintah memecah paket dan menempatkannya sesuai alamat yang diterima, serta menerima upah Rp 400 ribu untuk setiap lima gram yang laku.
Berdasarkan pengakuan itu, penyidik melakukan pengembangan ke sebuah rumah kos di Perumahan Delta, Kaliwungu. Sekitar pukul 17.00 WIB petugas mengamankan tiga pria, yakni VA (25), LP (30), dan BH (33). Di lokasi ditemukan 16 paket sabu dengan berat bruto 81,86 gram, satu sepeda motor, timbangan digital, plastik klip, dan perlengkapan pengemasan.
“VA mengaku mendapat barang dari S lalu memecah, mengemas, dan menempatkannya sesuai instruksi. VA menyebut menerima barang beberapa kali, termasuk pengiriman terakhir yang berisi 100 gram,” ujar Kombespol Yos. VA mengaku mendapat upah Rp 450 ribu untuk setiap lima gram yang laku; LP dan BH diduga membantu proses pengemasan dan penempatan paket.
Kombespol Yos menekankan bahwa pengembangan pasca-penangkapan menjadi kunci membongkar jaringan yang lebih besar. “Penangkapan awal memberi titik masuk; pendalaman keterangan tersangka lalu mengarah ke lokasi lain sehingga narkotika dalam jumlah lebih besar berhasil diamankan,” katanya.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombespol Yuliyanto meminta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Menurutnya, informasi sekecil apa pun dari lingkungan sering kali menjadi awal pengungkapan.
“Masyarakat adalah mitra penting polisi. Jika melihat aktivitas mencurigakan, sampaikan informasi kepada petugas. Jangan mengambil tindakan sendiri; biarkan aparat yang menindaklanjuti sesuai hukum,” kata Kombespol Yuliyanto.
Kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengejar pelaku berstatus DPO dan menelusuri jaringan distribusi lebih luas. Para tersangka akan menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum sesuai ketentuan.
Imam r

