TPA Winongo Mulai Terbatas, Pemkot Madiun Siapkan Opsi Perluasan Lahan atau Insinerator

KOTAMADIUN | Cyberpolri.id – Kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo, Kota Madiun, yang semakin terbatas mendorong Pemerintah Kota Madiun menyiapkan langkah baru dalam penanganan sampah. Dua opsi kini mengemuka, yakni memperluas lahan TPA atau mengolah sampah menggunakan teknologi insinerator.

Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun, Nur Salim, mengatakan, kedua skema tersebut merupakan hasil kajian yang melibatkan pihak ketiga. Saat ini, keduanya masih dalam tahap pembahasan untuk menentukan pilihan yang paling memungkinkan diterapkan di TPA Winongo, dengan mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan pengelolaan sampah Kota Madiun ke depan.

Di sisi lain, program pengurangan sampah yang dijalankan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mulai menunjukkan dampak positif. Volume sampah yang masuk ke TPA disebut mengalami penurunan. Namun, DPRD menilai hasil tersebut masih belum optimal sehingga berbagai kendala teknis di lapangan perlu dievaluasi dan diperbaiki.

Pembahasan juga mencakup target zero waste 2027. DLH masih optimistis target tersebut dapat dikejar. Meski demikian, DPRD meminta agar program pengurangan sampah tidak berhenti pada tahap perencanaan, tetapi benar-benar diwujudkan melalui langkah konkret di lapangan.

Bantuan sebesar Rp10 juta per RT, yang salah satunya dapat diarahkan untuk pengelolaan lingkungan, juga diharapkan dapat dimaksimalkan. Program tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk mendorong pengurangan sampah mulai dari tingkat lingkungan.

Komisi III DPRD Kota Madiun selanjutnya akan melihat hasil pelaksanaan berbagai program pengelolaan sampah sepanjang tahun ini sebelum menentukan arah penanganan TPA Winongo.

Pemerintah bersama masyarakat juga didorong untuk memperkuat upaya pengurangan sampah dari sumbernya, sehingga beban TPA dapat terus ditekan. Di saat yang sama, solusi jangka panjang perlu dipersiapkan apabila kapasitas TPA Winongo benar-benar tidak lagi mencukupi.

(Nang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama