Api 3,5 Hektar di Hutan Keling, Jepara, Berhasil Dipadamkan Berkat Gerak Cepat Gabungan

JEPARA | Cyberpolri.id – Api yang membakar lahan semak belukar seluas 3,5 hektar di kawasan Perhutani, Desa Jlegong, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, berhasil dipadamkan berkat gerak cepat sinergi aparat gabungan dan warga, Selasa (6/10/2026) malam.

Kebakaran pertama kali terpantau sekitar pukul 20.30 WIB di petak 162B, RPH Jlegong, BKPH Gajah Biru. Saksi di lokasi segera melapor ke Perhutani, Polsek Keling, dan Koramil Keling, sambil mengerahkan relawan setempat.

Tanpa menunggu lama, Kapolsek Keling Iptu Achmadi memimpin langsung aksi pemadaman bersama personel kepolisian, TNI, petugas Perhutani, dan warga. Dengan peralatan seadanya seperti gepyok dan cabang pohon, tim gabungan menembus kegelapan malam untuk mencegah api meluas.

Berkat kerja sama solid dan respons cepat, kobaran api yang melalap vegetasi rumput kering dan semak belukar berhasil dipadamkan seluruhnya pada pukul 22.15 WIB.

“Lokasi kebakaran berada di area Perhutani yang jauh dari pemukiman warga. Kami memastikan tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam insiden ini,” ujar Kapolsek Keling Iptu Achmadi.

Kapolres Jepara AKBP Keris Aji Wibisono mengapresiasi kesiapsiagaan seluruh pihak yang bergerak sigap sehingga kebakaran tidak meluas. Ia juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan, terutama di musim kemarau.

“Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan yang dapat memicu kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan atau membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila melihat titik api atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian atau petugas Perhutani terdekat,” tegas Kapolres.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi telah kondusif. Aparat gabungan tetap melakukan patroli dan pemantauan untuk mengantisipasi kemungkinan api menyala kembali.

Imam r

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama