SEMARANG | Cyberpolri.id - Polda Jawa Tengah bersama polres jajaran menggelar Operasi Sarang Narkoba serentak pada Jumat (9/10/2026). Operasi hari pertama dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polda Jateng dengan melibatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, polresta, polres, Polrestabes, serta sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polisi Militer (POM) TNI.
Kegiatan ini merupakan langkah tegas untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba, menekan suplai obat terlarang, serta mengantisipasi peredaran senjata api dan senjata tajam yang mengancam keamanan publik. Operasi juga ditujukan memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui kombinasi pencegahan dan penegakan hukum.
Direktur Narkoba Polda Jateng Kombespol Yos Guntur menyatakan pihaknya mencatat sejumlah barang bukti yang diduga terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta obat-obatan. “Total barang bukti hari pertama meliputi sabu seberat 19,29 gram, ganja 0,99 gram, 18 butir Heximer, serta 1.261 butir pil Yarindo,” ungkap Kombespol Yos Guntur, Sabtu (10/10/2026).
Kombespol Yos Guntur menegaskan setiap temuan akan diproses secara profesional dan sesuai prosedur. “Barang bukti ditindaklanjuti dengan pemeriksaan untuk memastikan jenis, jumlah, dan keterkaitan dengan dugaan tindak pidana.
Penanganan perkara berdasarkan fakta dan alat bukti di lapangan,” kata Yos.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto meminta peran aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan dari peredaran narkoba. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan operasi tidak lepas dari dukungan informasi dan partisipasi warga.
“Dengan kepedulian dan keberanian menyampaikan informasi, serta kerja sama seluruh elemen, kita bisa mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan mewujudkan Jawa Tengah yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkas Kabid Humas.
Operasi Sarang Narkoba akan dilanjutkan secara berkelanjutan. Polda Jateng mengimbau masyarakat melaporkan segala indikasi peredaran narkoba kepada layanan kepolisian terdekat untuk tindakan cepat dan tepat.
Imam r

