KUDUS | Cyberpolri.id — Warga dan pedagang marah setelah outlet ayam crispy Jago Rizki Chicken di Desa Gondosari, Kecamatan Gebog, dibobol maling.
Seorang pemuda berinisial MWR (18) ditangkap polisi setelah meringsek masuk dan menggasak empat tabung elpiji 3 kilogram, 12 liter minyak goreng isi ulang, serta 2 kg gula pasir — total kerugian sekitar Rp1,1 juta.
Kronologi singkat: pada Minggu (20/9/2026) pagi, karyawan outlet hendak menyiapkan bahan untuk berjualan, namun mendapati semua tabung gas hilang. Awalnya dicurigai pengambilan oleh pemasok, tetapi pemeriksaan lebih lanjut mengungkap jendela galvalum rusak seperti bekas digunting dan sejumlah barang dagangan lenyap.
Pemilik lalu memutar rekaman CCTV dan melihat seorang laki-laki masuk ke dalam gerai dan mengangkut barang.
Bermodalkan rekaman itu, Unit Reskrim Polsek Gebog berkoordinasi dengan Unit Resmob Polres Kudus dan berhasil menangkap terduga pelaku pada Kamis (8/10/2026) malam di depan rumahnya di Desa Klaling, Kecamatan Jekulo.
Terduga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polsek Gebog untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Kudus AKBP Wahyu Sulistyo melalui Kapolsek Gebog AKP Siswanto menyatakan pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan.
Imbauan polisi tegas: pemilik usaha dan pedagang diminta meningkatkan kewaspadaan, memasang pengaman yang memadai, serta segera melapor bila melihat aktivitas mencurigakan. AKP Siswanto juga mengingatkan warga bahwa partisipasi aktif masyarakat sangat krusial untuk mencegah aksi serupa.
Catatan penutup: pencurian barang kebutuhan pokok dan bahan bakar usaha skala kecil seperti ini menempelkan luka ekonomi pada pedagang mikro yang bergantung pada modal tipis. Ketika pelaku beraksi di dini hari atau memanfaatkan kelengahan, dampaknya tak hanya materi — tetapi juga menggerus rasa aman komunitas usaha lokal.
Penegakan hukum cepat wajib disertai langkah preventif agar warga tak terus menjadi korban.
Imam r

