Polisi Bekuk Pencuri iPhone di Toko Buah, Korban Rugi Rp3 Juta — Pelaku Ditangkap di Kebumen

KULONPROGO | Cyberpolri.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kulonprogo menuntaskan satu lagi kasus pencurian yang mengekspos kelengahan masyarakat dan kelicikan pelaku. Seorang tersangka berhasil diamankan setelah mencuri sebuah iPhone 11 di sebuah toko buah di Bendungan, Kapanewon Wates. Korban menderita kerugian sekitar Rp3 juta.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 13.30 WIB. Pelaku memasuki toko dengan pura-pura membeli mangga dan apel. Saat pemilik toko sibuk menimbang dan membungkus pesanan, pelaku memanfaatkan situasi dan pergi meninggalkan lokasi—sementara telepon milik korban hilang tak lama kemudian.

Kejahatan sederhana namun meresahkan itu segera dilaporkan ke Polres Kulonprogo. Tim Resmob Satreskrim bergerak cepat. Penyidikan mengungkap jejak pelaku yang diketahui menuju rumah saudaranya di Wonosari, Kebumen, Jawa Tengah. Tim lalu melakukan penangkapan di lokasi tersebut dan membawa pelaku ke Polres untuk pemeriksaan serta proses hukum selanjutnya.

Kasatreskrim Polres Kulonprogo Iptu Faisal Amri menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat dan menegakkan hukum. “Setelah menerima laporan, kami segera melakukan penyelidikan. Alhamdulillah pelaku berhasil ditangkap dan akan menjalani proses hukum,” ujar Iptu Faisal.

Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu Sarjoko memberi peringatan keras kepada warga agar tidak lengah. Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga, khususnya saat beraktivitas di tempat usaha atau ruang publik. “Jangan tinggalkan barang berharga dalam jangkauan mudah. 

Pastikan selalu diawasi untuk menghindari pencurian,” imbau 

Iptu Sarjoko.

Polres Kulonprogo menyerukan peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan. Jika melihat tindak pidana atau membutuhkan bantuan, laporkan segera ke kepolisian terdekat atau layanan darurat Kepolisian 110.

Imam R

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama